Diberitahukan kepada seluruh vendor konstruksi PJT II, diinformasikan bahwa masa berlaku CSMS (Contractor Safety Management System) sejumlah rekanan/vendor akan segera berakhir
dalam waktu dekat.
Untuk menjaga kelancaran kerja sama serta memastikan
kepatuhan terhadap ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), diharapkan
seluruh pihak terkait dapat:
1. Melakukan proses perpanjangan/pembaruan CSMS sesuai ketentuan yang berlaku;
2. Menyampaikan dokumen pendukung
terbaru sebelum masa berlaku berakhir;
Dan bagi Calon Rekanan yang berminat mengikuti tender
pekerjaan konstruksi, kepemilikan sertifikat CSMS merupakan syarat wajib.
Keterlambatan atau kelalaian dalam...