e-Procurement adalah suatu proses pengadaan barang dan jasa secara online melalui internet, proses ini akan menjadi transparan dan dapat mudah diawasi oleh masyarakat sehingga proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah akan adil (fair).
Pemilihan penyedia barang dan jasa dengan menggunakan sistem e-Procurement diaplikasikan untuk mewujudkan tujuan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang efektif, efisien, transparan, adil atau tidak diskriminatif dan akuntabel.