Beranda
Sekilas Mengenai e-Procurement Perum PJT II
e-Procurement adalah suatu proses pengadaan barang dan jasa secara online melalui internet, proses ini akan menjadi transparan dan dapat mudah diawasi oleh masyarakat sehingga proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah akan adil (fair).
Pemilihan penyedia barang dan jasa dengan menggunakan sistem e-Procurement diaplikasikan untuk mewujudkan tujuan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang efektif, efisien, transparan, adil atau tidak diskriminatif dan akuntabel.
-
Sehubungan dengan Program Kementerian BUMN untuk pengadaan barang/jasa melalui program Pasar
Digital (PaDi) UMKM dan menindaklanjuti Nota Dinas Direktur Keuangan, SDM dan
Manajemen Risiko Perum Jasa Tirta II Nomor: ND-51/DKS/PL/02/2022 tanggal 16
Februari 2022 perihal Penyampaian Rencana Belanja dan Transaksi E-Proc dan PaDi
UMKM Perum Jasa Tirta II, dengan ini kami himbau dan beritahukan untuk seluruh
Penyedia Barang dan Jasa Perum Jasa Tirta II dengan kualifikasi Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah agar dapat berperan dalam program...